Marlis: Aplikasi Keterbukaan Sudah, Kelembagaan Belum

×

Marlis: Aplikasi Keterbukaan Sudah, Kelembagaan Belum

Bagikan berita
Ketua DPD Partai Hanura Sumbar, Marlis (kanan). (istimewa)
Ketua DPD Partai Hanura Sumbar, Marlis (kanan). (istimewa)

VALORAnews - Ketua DPD Partai Hanura Sumbar, Marlis, mengapresiasi kunjungan tiga komisioner Komisi Informasu (KI) Sumbar ke kantor partainya, Jumat (8/5/2015) siang.

"Ada beberapa hal yang harus direspon Hanura maupun semua Parpol di Sumbar terkait semangat keterbukaan informasi di tubuh Parpol. Hanura sangat antusias membangun keterbukaan informasi publik ini," ujar Marlis yang menyebut tersanjung didatangi KI Sumbar.

Terkait Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di badan publik Parpol, Partai Hanura akan taat asas apalagi PPID itu ada di UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

"Saya siap membentuk PPID, harapan saya supaya seragam, KI Sumbar menyurati seluruh Parpol di Sumbar supaya ada keseragaman Parpol dalam mengelola informasi dan dokumentasi sesuai UU Keterbukaan Informasi Publik," harap Marlis yang juga ketua Komisi I DPRD Sumbar. (Baca: KI Sumbar Bangun Semangat Keterbukaan di Partai Politik)

Ketiga komisioner KI Sumbar yang berkunjung ke Partai Hanura, dipimpin langsung Ketua Komisi KI Sumbar, Syamsu Rizal bersama Arfitriati (wakil ketua) dan Adrian Tuswandi (anggota bidang penyelesaian sengketa informasi publik).

Dalam rangka Pilkada Sumbar, ungkap Marlis, Partai Hanura memberlakukan secara setara seluruh figur yang mendaftar.

"Tidak ada perlakuan khusus kepada siapa saja calon yang mendaftar ke Hanura, termasuk melakukan proses uji publik yang dipublish ke masyarakat luas," terangnya.

"Ini jadi aplikasi keterbukaan informasi yang dibangun Hanura kini dan kedepan," tutup Marlis. (relis)

Editor : Devan Alvaro
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini