Ide Freelancer Bagi PNS dengan Kerjakan Microtask Sprout Gigs, Bagaimana Caranya?

×

Ide Freelancer Bagi PNS dengan Kerjakan Microtask Sprout Gigs, Bagaimana Caranya?

Bagikan berita
Ilustrasi Freelance Microtask pada situs Sprout Gigs (foto: Canva)
Ilustrasi Freelance Microtask pada situs Sprout Gigs (foto: Canva)

APABILA kamu seorang PNS yang ingin mencari penghasilan tambahan atau mengisi waktu luang, bisa banget menekuni bidang Freelancer jenis Microtask.

Kebetulan nih, ada rekomendasi pekerjaan microtask yang hasilkan bayaran dolar bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan mengunjungi situs Sprout Gigs.

Sekedar informasi, Microtask adalah sebuah aktivitas freelancer yang dilakukan tanpa butuh skill khusus, dalam artian hanya berupa pengerjaan tugas ringan saja.

Keberadaan Freelancer dan Microtack cukup berbeda, meski secara garis besar metode pengerjaannya sama. Yaitu sama-sama bisa dilakukan tanpa batas waktu.

Sebelum mengetahui cara pengerjaan tugas Microtask pada situs Sprout Gigs, terlebih dahulu simak informasi terkait perbedaan antara Freelancer dan Microtask pada artikel ini.

Apa Beda Freelancer dan Microtask

Seperti yang dijabarkan di atas, bahwa microtask tidak butuh skill khusus untuk mengerjakannya. Selain itu, metodenya juga seperti pekerja lepas yang tiada batas waktu.

Sementara Freelancer, memiliki banyak cabang pekerjaan dan Microtask adalah salah satunya. Pada Freelancer sendiri, banyak juga yang mengharuskan menguasai skill tertentu dalam pengerjaan.

Makanya, bayaran jadi freelancer lebih besar dari Microtask. Namun karena artikel ini hanya akan menjabarkan metode kerja Microtask pada situs Sprout Gigs, jadi penghasilanmu tidak seberapa ya.

Dari 777 tugas yang dikerjakan saja, baru menghasilkan Rp153 ribu menurut akumulasi situs Freelife pada ulasan artikelnya. Karena bayaran per tugasnya hanya 0,02-3 dolar.

Dapat disimpulkan bahwa Microtask merupakan bagian dari Freelancer dengan jenis pekerjaan tanpa butuh skill khusus, seperti tugas follow akun Instagram hingga Twitter.

Editor : VN-1
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini