Buron 4 Hari, Pencuri Perhiasan Rp185 Juta Diringkus Tim Gagak Hitam

×

Buron 4 Hari, Pencuri Perhiasan Rp185 Juta Diringkus Tim Gagak Hitam

Bagikan berita
Ilustrasi
Ilustrasi

Padang Pariaman (9/10/2025) – Aksi pencurian spektakuler di sebuah toko perhiasan di Kabupaten Padang Pariaman akhirnya terungkap.

Tim Opsnal Satreskrim Polres Padang Pariaman, yang dikenal sebagai Tim Gagak Hitam, berhasil meringkus pelaku berinisial Y setelah empat hari perburuan intensif.

Aksi pencurian tersebut terjadi pada Sabtu (4/10/2025) dini hari sekitar pukul 02.40 WIB.

Pelaku diduga membobol toko perhiasan dan menggondol seluruh perhiasan di dalamnya.

Total kerugian ditaksir mencapai Rp185 juta.

Mendapat laporan dari pemilik toko, Tim Gagak Hitam langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Setelah serangkaian analisis dan evaluasi hasil penyelidikan, pada Rabu (8/10/2025) sekitar pukul 15.00 WIB, petugas memperoleh informasi akurat mengenai lokasi persembunyian pelaku.

“Tim segera melakukan pengepungan di sebuah rumah. Sekitar pukul 17.30 WIB, pelaku sempat mengunci diri di dalam rumah dan melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam,” ungkap Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, AKP Nedra Wati, Kamis.

Meski sempat mencoba kabur, pelaku akhirnya berhasil dilumpuhkan berkat kesigapan petugas.

Pelaku Y kemudian mengakui telah melakukan pencurian di toko perhiasan tersebut.

Editor : Pariyadi Saputra
Bagikan

Berita Terkait
Terkini