PEKANBARU (2/1/2025) - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemko Pekanbaru tahun 2024 dari sektor pajak, terealisir sebesar Rp822,6 miliar.
Jumlah ini mengalami kenaikan Rp38 miliar atau setara 4,8 persen dibandingkan capaian tahun 2023 sebesar Rp784 miliar.
“Realisasi pajak tahun 2024 mencapai 97 persen dari target yang telah ditetapkan,” ungkap Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pekanbaru, Alek Kurniawan, Kamis.
Menurut dia, pencapaian ini mencerminkan tren positif pendapatan pajak daerah sepanjang tahun 2024.
Realisasi tersebut berasal dari berbagai sektor pajak di Kota Pekanbaru, termasuk beberapa sektor dengan kontribusi lebih dari Rp100 miliar seperti Pajak Penerangan Jalan (PPJ) Listrik.
Kemudian, Pajak Restoran, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).“Mayoritas capaian objek pajak lebih dari 100 persen. Puncak penerimaan bulanan terjadi pada Agustus 2024, seiring jatuh tempo pembayaran PBB pada 31 Agustus,” terangnya.
Ia juga mengungkapkan, bahwa sembilan objek pajak daerah mencatat capaian lebih dari 100 persen, dengan pajak mineral mencapai lebih dari 500 persen.
Selain itu, pajak sarang burung walet tumbuh signifikan hingga 52 persen.
“Capaian ini merupakan hasil kontribusi masyarakat yang telah membayarkan pajak daerah,” ungkapnya.
Editor : Mangindo Kayo