Sidang Pemeriksaan Pendahuluan PHPU Kada 2024 Ditunda, Ini Pemicunya

×

Sidang Pemeriksaan Pendahuluan PHPU Kada 2024 Ditunda, Ini Pemicunya

Bagikan berita
Hakim Konstitusi yang juga Juru Bi
Hakim Konstitusi yang juga Juru Bi

JAKARTA (8/1/2025) - Mahkamah Konstitusi (MK) menjadwalkan ulang Sidang Pemeriksaan Pendahuluan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah Tahun 2024 (PHPU Kada 2024) yang sedianya digelar Rabu pagi pukul 08.00 WIB.

“Untuk Panel 3 pada persidangan hari ini, terpaksa harus dilakukan reschedule karena kondisi dari Pak Anwar Usman yang kemarin jatuh dan kemudian harus diopname sehingga beliau sekarang posisinya masih di rumah sakit,” jelas Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih yang juga Juru Bicara Mahkamah Konstitusi dalam keterangannya.

Penjadwalan ulang ini dilakukan dengan menggeser sesi sidang ke sesi siang, namun masih pada hari yang sama.

Penjadwalan ulang ini dilakukan karena salah satu Anggota Panel Hakim, yakni Hakim Konstitusi, Anwar Usman mengalami musibah (terjatuh) di kediamannya, Selasa (7/1/2025) dan harus menjalani perawatan di rumah sakit.

Panel 3 terdiri dari Hakim Konstitusi Arief Hidayat (Ketua Panel) dengan didampingi oleh Hakim Konstitusi Anwar Usman dan Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih.

Sebagai konsekuensi, sambung Enny, mekanisme persidangan mengalami penyesuaian. Sidang di Panel 3 yang ditunda pada pagi ini akan dimulai pada pukul 14.00 WIB dan dilanjutkan ke sesi kedua hingga malam hari.

Sementara itu, Panel 1 dan Panel 2 akan mengalami pergeseran untuk menyesuaikan jadwal.

“Harus lengkap tiga hakim yang bersidang dan tidak bisa persidangan itu menggunakan zoom. Sehingga posisi hakim dari Panel 1 dan Panel 2 akan bergeser ke Panel 3,” terang dia.

“Jadi, kita melakukan selang-seling posisi sementara ini, sampai beliau nanti mudah-mudahan bisa segera pulih,” tambah Enny.

Dengan sistem rotasi ini, beberapa hakim dari Panel lain akan ditugaskan untuk membantu jalannya sidang di Panel 3.

Editor : Mangindo Kayo
Bagikan

Berita Terkait
Terkini