Pekanbaru Ditetapkan Berstatus Darurat Sampah, Ini Arahan Pj Wali Kota

×

Pekanbaru Ditetapkan Berstatus Darurat Sampah, Ini Arahan Pj Wali Kota

Bagikan berita
Pj Wako Pekanbaru, Roni Rakhmat diwawancarai media usai meninjau proses pengangkatan sampah di Tempat Penampungan Sementara (TPS) Jalan Sawo, Siak II, Rabu. (humas)
Pj Wako Pekanbaru, Roni Rakhmat diwawancarai media usai meninjau proses pengangkatan sampah di Tempat Penampungan Sementara (TPS) Jalan Sawo, Siak II, Rabu. (humas)

Salah seorang warga sekitar, Ibu Siti, menyambut baik upaya pemerintah dalam mengatasi masalah sampah.

“Sudah lama kami mengeluhkan tumpukan sampah ini,” kata Ibu Siti.

“Semoga dengan adanya tindakan cepat dari pemerintah, lingkungan kami menjadi lebih bersih dan sehat.”

Pemko Pekanbru juga telah melibatkan masyarakat dalam upaya mengatasi masalah sampah.

“Kami mengimbau masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan. Mari bersama-sama kita wujudkan Pekanbaru yang bersih dan nyaman,” kata Roni Rakhmat.

Status darurat sampah akan berlaku selama sepekan ke depan. Pemerintah Kota Pekanbaru akan terus memantau perkembangan situasi dan melakukan evaluasi secara berkala.

“Kami berkomitmen untuk menyelesaikan masalah sampah ini secara tuntas," tegas Roni Rakhmat. (*)

Editor : Mangindo Kayo
Bagikan

Berita Terkait
Terkini