Rosva mengimbau agar pembudidaya nantinya mengangkat bangkai ikan dan menguburkannya di darat. Bukan membuang ke badan danau yang akan membuat kondisi air danau semakin tercemar.
Selanjutnya, guna menghindari kerugian yang lebih besar, pembudidaya diimbau untuk memanen ikan lebih cepat atau segera memindahkan ke kolam penampungan. Ini dinilai merupakan langkah taktis penyelamatan ikan dari lokasi budidaya di saat cuaca buruk.
Baca juga: Gratis!!! Game Penghasil Uang 2025: Aplikasi Back Fight Bukti Bayar Rp415.930 dalam Hitungan Detik
Jauh-jauh hari, tambah dia, DKPP Agam juga telah melayangkan surat bernomor 500.5.3.3/435/DKPP/2024 perihal Pediksi Cuaca Ekstrim dan Upaya Pencegahan Kematian Ikan di Danau Maninjau ke nagari-nagari salingka danau.
“Surat tersebut dibuat pada 21 November 2024 dan diserahkan ke wali nagari dan camat Tanjung Raya agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan kematian ikan, dengan mengetahui lebih dulu prediksi kapan kondisi cuaca ekstrim terjadi, sehingga dapat diantisipasi,” jelas Rosva. (*) Editor : Mangindo Kayo