Tanah Musnah jadi Alibi Pagar Laut, Alex Indra Lukman Sebut Mitos Ronggowarsito Juga Bisa jadi Alasan

×

Tanah Musnah jadi Alibi Pagar Laut, Alex Indra Lukman Sebut Mitos Ronggowarsito Juga Bisa jadi Alasan

Bagikan berita
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman.
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman.

Di mata Alex, pagar laut yang ada sekarang, patut diduga adalah perbuatan pidana karena 'tidak memiliki Perizinan Berusaha' dan telah 'mengakibatkan perubahan fungsi ruang,' dalam hal ini laut.

“DPR RI dapat membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelidiki kasus ini,” tegasnya.

Diketahui, meskipun Pagar Laut ini telah disegel dan dibongkar, pemilik pagar dari bambu yang telah dibangun di areal sepanjang 30,16 kilometer di Kabupaten Tangerang masih jadi misteri. (*)

Editor : Mangindo Kayo
Bagikan

Berita Terkait
Terkini