Komisi VIII DPR RI Nilai Bimbingan Manasik Haji Perlu Diatur Ulang

×

Komisi VIII DPR RI Nilai Bimbingan Manasik Haji Perlu Diatur Ulang

Bagikan berita
Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang. (humas)
Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang. (humas)

MEDAN (27/3/2025) - Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang menilai, bimbingan manasik haji perlu diatur kembali. Perlu penyesuaian pencairan anggaran berdasarkan tahun berjalan.

Hal ini tak lepas dari pelaksanaan bimbingan haji di tingkat kecamatan, baru bisa dilaksanakan setelah hari raya Idul Fitri. Sementara, keberangkatan kloter haji pertama dijadwalkan di awal Mei.

“Ini tentu hanya tersisa sedikit waktu pelaksanaan bimbingan ibadah haji. Sehingga, harus disikapi agar pelaksanaan bimbingan berjalan efektif,” terang Marwan Dasopang di Medan, Sumatera Utara, Kamis.

Hal itu dikatakannya, usai memimpin Tim Komisi VIII DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Reses ke Asrama Haji Embarkasi Medan, Sumatera Utara, dalam rangka meninjau persiapan penyelenggaraan Haji 2025.

Dia menjelaskan, dalam Kunker tersebut terungkap dalam bimbingan manasik haji masih mengalami kendala terkait anggaran untuk pelaksanaannya.

Ia berharap, agar pelaksanaan manasik haji agar tidak setelah lebaran tetapi sebelum.

“Kalaupun tidak ada anggaran cara mengatasinya seperti apa, perlu ada cara mengatasinya,” jelas Wakil Rakyat dari Dapil Sumut II ini.

Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyatakan, bimbingan manasik haji perlu dilakukan secara tepat dan berkualitas terutama calon-calon jemaah haji dari daerah yang belum memahami mekanismenya.

“Bimbingan ini perlu dilakukan dengan tepat dan berkualitas, banyak nanti calon-calon jemaah haji dari daerah yang mereka belum memahami mekanisme dan rangkaian perjalanannya,” terangnya.

“Apalagi, dengan adanya rencana skema Murur dan Tanazul. Kami berharap, calon jemaah haji bisa menjalankan ibadah haji dengan lancar,” pungkasnya. (*)

Editor : Mangindo Kayo
Bagikan

Berita Terkait
Terkini