PADANG (21/5/2025) - Total pembiayaan yang disalurkan Industri Keuangan Non-Bank posisi Maret 2025, khususnya Perusahaan Pembiayaan, mencapai angka Rp5,61 triliun atau tumbuh 4,58 persen persen (yoy).
“Risiko pembiayaan NPF tercatat sebesar 2,83 persen atau turun dibandingkan posisi yang sama pada tahun sebelumnya,” ungkap Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumatera Barat, Roni Nazra.
Hal itu dikatakannya, saat coffee morning dengan wartawan media Sumatera Barat dengan agenda penyampaian informasi kinerja sektor jasa keuangan triwulan I 2025, di Padang, Rabu.
Dikesempatan itu, Roni juga mengungkapkan, OJK Sumbar pada posisi Maret 2025, telah menyelenggarakan 25 kegiatan edukasi secara langsung.
Kemudian, juga telah melakukan 12 edukasi secara tidak langsung melalui media sosial dan media cetak.
“Sasaran peserta edukasi yaitu kepada masyarakat umum, UMKM dan pelajar/mahasiswa,” ungkapnya.Kegiatan edukasi tersebut, terangnya, dilakukan dengan target meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap tugas OJK, produk dan layanan industri jasa keuangan, serta waspada aktivitas keuangan ilegal.
Sementara, di bidang pelindungan konsumen, posisi Maret 2025, pada Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) tercatat sebanyak 889 layanan masyarakat yang berdomisili di Sumatera Barat dan berasal dari Pelaku Usaha Jasa Keuangan yang diawasi Otoritas Jasa Keuangan, yang terdiri dari 149 pengaduan, 102 pemberian informasi dan 638 pertanyaan.
Selain itu, dari layanan masuk lainnya, sebanyak 602 layanan terkait dengan entitas yang tidak diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan, di antaranya pertanyaan mengenai pinjaman online ilegal serta penawaran investasi ilegal. (*)
Editor : Mangindo Kayo