PASBAR (5/6/2025) - DPRD Pasaman Barat menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian nota pengantar Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2024, Kamis.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Pasaman Barat, Dirwansyah didampingi wakil, Supriono dan Insan Sabri serta dihadiri Wakil Bupati Pasaman Barat, M Ihpan, Doddy San Ismail (Sekda), kepala OPD, para anggota DPRD dan undangan lainnya.
Saat membuka kegiatan, Dirwansyah mengatakan, rapat paripurna tersebut merupakan rapat paripurna keempat di masa sidang ketiga tahun 2025.
Dalam penyampaian nota pengantarnya, M Ihpan memaparkan, Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024 merincikan tentang pendapatan daerah Tahun 2024 dianggarkan sebesar Rp1,365 triliun dengan realisasi Rp1,238 triliun atau 90,65%.
Belanja dan Transfer Daerah dianggarkan sebesar Rp1,458 triliun dengan realisasi sebesar Rp1,323 triliun atau 90,72%.
Defisit Realisasi Anggaran per 31 Desember 2024 yang diperoleh dari hasil pendapatan dikurangi dengan belanja dan transfer dengan nilai sebesar Rp85,215 miliar.Pembiayaan Netto sampai dengan periode 31 Desember 2024 berasal dari SiLPA Tahun lalu sebesar Rp92,870 mailiar.
Jika dibandingkan antara pembiayaan netto dengan nilai defisit realisasi anggaran maka diperoleh nilai Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran per 31 Desember 2024 sebesar Rp7,654 miliar.
Selain itu, juga disampaikan beberapa item capaian realisasi APBD tahun anggaran 2024 secara umum. (*)
Editor : Mangindo Kayo