Kewenangan Penyadapan oleh Kejagung, Puan Ingatkan Hak Atas Perlindungan Data Pribadi

×

Kewenangan Penyadapan oleh Kejagung, Puan Ingatkan Hak Atas Perlindungan Data Pribadi

Bagikan berita
Ketua DPR RI, Puan Maharani. (humas)
Ketua DPR RI, Puan Maharani. (humas)

"Kolaborasi antara negara dan pelaku industri, harus dilihat bukan hanya dari efektivitas teknis, tapi juga dari perspektif akuntabilitas, transparansi, dan perlindungan hak sipil," ungkap cucu Bung Karno tersebut.

"Kemajuan teknologi harus menjadi sahabat demokrasi dan tidak boleh berubah menjadi pengawasan," tutup Puan. (*)

Editor : Mangindo Kayo
Bagikan

Berita Terkait
Terkini