"Kolaborasi antara negara dan pelaku industri, harus dilihat bukan hanya dari efektivitas teknis, tapi juga dari perspektif akuntabilitas, transparansi, dan perlindungan hak sipil," ungkap cucu Bung Karno tersebut.
"Kemajuan teknologi harus menjadi sahabat demokrasi dan tidak boleh berubah menjadi pengawasan," tutup Puan. (*) Editor : Mangindo KayoKewenangan Penyadapan oleh Kejagung, Puan Ingatkan Hak Atas Perlindungan Data Pribadi
| 156 klik

Berita Terkait