VALORAnews - Ketua Komisi Informasi Pusat, Hamid Dipopramono mengungkapkan, keterbukaan informasi publik di Indonesia, telah diakui dunia internasional. Bahkan, pada 2016 depan, Indonesia ditunjuk jadi tuan rumah pertemuan komisioner keterbukaan informasi se-dunia,
"Ini bukti bahwa keterbukaan informasi di Indonesia, terus berjalan ke arah positif termasuk peran Komisi Informasi (KI) dalam mengawal keterbukaan. Peran KI ini telah diakui penggiat transparansi informasi dunia," ujar Hamid pada pembukaan Diskusi Publik bertemakan 'Lima Tahun Pelaksanaan UU KIP' sekaligus Deklarasi Hari Keterbukaan Informasi Nasional, Kamis (30/4/2015) di Gedung Joeang Cikini, Jakarta.
Diskusi dan deklarasi yang digelar hari ini, juga bertepatan dengan tujuh tahun disahkannya UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. UU 14/2008 ini telah efektif diterapkan sejak lima tahun terakhir. (Baca juga: Keterbukaan Informasi demi Terwujudnya Good Governance)Peringatan lima tahun efektifnya UU Keterbukaan Informasi Publik ini, diselenggarakan Komisi Informasi Pusat. Lima komisioner KI Sumbar hadir dengan dipimpin langsung Syamsu Rizal didampingi Defi Astina (sekretaris KI Sumbar). (relis)
Editor : Devan Alvaro