Dewan Pers Terima Dokumen Awal PJS Terkait Persyaratan Calon Anggota

×

Dewan Pers Terima Dokumen Awal PJS Terkait Persyaratan Calon Anggota

Bagikan berita
Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba bersama M Yasir, menyerahkan dokumen pendaftar calon konstituen Dewan Pers pada Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Dewan Pers, Yogi Hadi Ismanto, di kantor Dewan Pers, Jakarta, Selasa. (humas)
Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba bersama M Yasir, menyerahkan dokumen pendaftar calon konstituen Dewan Pers pada Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Dewan Pers, Yogi Hadi Ismanto, di kantor Dewan Pers, Jakarta, Selasa. (humas)

JAKARTA (29/7/2025) - Ketua Umum DPP Pro Jurnalismedia Siber (PJS), Mahmud Marhaba serahkan dokumen persyaratan awal sebagai calon konstituen Dewan Pers tahun 2025.

Dokumen tersebut, diterima Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Organisasi Dewan Pers, Yogi Hadi Ismanto, di kantor Dewan Pers jalan Kebon Sirih No. 32-34, Jakarta, Selasa.

Dalam agenda penyerahan tersebut, Mahmud didampingi Ketua Divisi Humas & Komunikasi DPP PJS, Muhammad Yasir serta Ketua Divisi Pemberdayaan Perempuan DPP PJS, Wina Alfianti.

Surat resmi DPP PJS yang ditujukan kepada Ketua Dewan Pers c.q. Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Organisasi, bernomor 13/EKS/PJS/DPP/VII/2025 dan bertanggal 28 Juli 2025, jadi pengantar dalam proses pendaftaran.

Adapun dokumen awal yang diserahkan antara lain:

Fotokopi Akta Notaris Pendirian PJS;

Salinan SK Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia;

Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PJS;

Struktur Organisasi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PJS;

Surat Keputusan Pembentukan 16 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PJS.

Editor : Mangindo Kayo
Bagikan

Berita Terkait
Terkini