Atas rekomendasi Bawaslu, pemungutan suara ulang (PSU) dilakukan di dua TPS.
“Kami tidak hanya fokus pada penindakan, tapi juga pencegahan. Edukasi pemilih harus diperkuat agar masyarakat memahami bahwa satu suara adalah hak, bukan bisa digandakan,” tuturnya.
Baca juga: Cabai Merah Picu Inflasi 0,85 Persen pada September, TPID Sumbar Genjot Gerakan Pasar Murah,
Melalui kegiatan penguatan kelembagaan PDPB, Bawaslu Kota Padang berharap sinergi antar instansi semakin solid sehingga kualitas pengawasan data pemilih kian meningkat menjelang Pemilu 2029.
Kegiatan diikuti perwakilan sejumlah instansi, di antaranya Dinas Pendidikan dan Catatan Sipil, Lapas Kelas IIA, Rutan Kelas IIB, Dinas Lingkungan Hidup, Polresta Padang, KPU Kota Padang, dan Kodim 0312 Padang. (*) Editor : Veby Rikiyanto