Padang (9/10/2025) – Kepedulian masyarakat terhadap lingkungan menjadi kunci dalam pengungkapan kasus narkotika di Kota Padang.
Berkat laporan warga, Satuan Reserse Narkoba Polresta Padang berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Pelaku berinisial R (32) ditangkap saat berada di dalam kamar rumahnya di kawasan Berok, Gunung Pangilun, Kecamatan Padang Utara.
Saat digeledah, polisi menemukan sejumlah paket sabu siap edar beserta peralatan konsumsi.
Kasatresnarkoba Polresta Padang, AKP Martadius, SH MH, mengapresiasi peran masyarakat yang cepat melapor sehingga proses penindakan dapat dilakukan dengan cepat dan tepat sasaran.
“Laporan masyarakat sangat membantu kami dalam memutus mata rantai peredaran narkoba. Kami berharap sinergi ini terus terjalin,” ujarnya.
Polisi saat ini masih melakukan pengembangan untuk mengetahui dari mana pelaku mendapatkan barang haram tersebut.Sementara itu, tersangka telah diamankan di Mapolresta Padang untuk proses hukum lebih lanjut.
Sebelumnya Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Padang kembali menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.
Seorang pria berinisial R (32) ditangkap saat berada di dalam kamar sebuah rumah di kawasan Berok, Gunung Pangilun, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, pada Selasa (7/10/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.
Editor : Pariyadi Saputra