Buron 4 Hari, Pencuri Perhiasan Rp185 Juta Diringkus Tim Gagak Hitam

×

Buron 4 Hari, Pencuri Perhiasan Rp185 Juta Diringkus Tim Gagak Hitam

Bagikan berita
Ilustrasi
Ilustrasi

Kini pelaku telah diamankan di Mapolsek Lubuk Alung untuk proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga masih melakukan pendalaman guna memastikan apakah ada jaringan lain yang terlibat dalam aksi pencurian ini.

“Kasus ini masih kami kembangkan untuk mengungkap kemungkinan pelaku lain,” tegas AKP Nedra Wati.

(*)

Editor : Pariyadi Saputra
Bagikan

Berita Terkait
Terkini