Menteri HAM Natalius Pigai Tegaskan Tiga Agenda Utama Pembangunan HAM di Indonesia

×

Menteri HAM Natalius Pigai Tegaskan Tiga Agenda Utama Pembangunan HAM di Indonesia

Bagikan berita
Menteri HAM RI Natalius Pigai, Saat Memberikan Arahan Pada Kegiatan Penguatan Kapasitas HAM Bagi ASN di Kanwil HAM Sumbar, Jumat (17/10/2025)
Menteri HAM RI Natalius Pigai, Saat Memberikan Arahan Pada Kegiatan Penguatan Kapasitas HAM Bagi ASN di Kanwil HAM Sumbar, Jumat (17/10/2025)

PADANG, Jumat (17/10/2025) – Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Natalius Pigai, menegaskan tiga agenda pokok yang menjadi arah pembangunan HAM nasional.

Hal itu disampaikannya pada kegiatan Penguatan Kapasitas HAM bagi ASN di Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Barat–Riau.

Dalam arahannya, Natalius menyebut bahwa seluruh jajaran Kemenkumham, baik di pusat maupun daerah, harus siap menjadi garda terdepan dalam mewujudkan pembangunan Hak Asasi Manusia di seluruh Indonesia.

“Kementerian HAM harus hadir di garis depan. Semua pejabat dan staf, dari pusat hingga provinsi, harus berperan aktif dalam membangun dan menegakkan HAM untuk 280 juta penduduk Indonesia,” tegas Natalius Pigai, Jumat.

Ia menuturkan, ada tiga aspek utama yang menjadi fokus kerja Kemenkumham dalam memperkuat peran dan tanggung jawab terhadap penegakan HAM di tanah air.

Pertama, menghadirkan peraturan perundang-undangan yang melindungi, menghormati, dan menjamin hak asasi seluruh rakyat Indonesia.

“Kalau sudah ada undang-undangnya, harus diperkuat. Kalau belum ada, harus dibuat. Tujuannya satu: melindungi dan menghormati rakyat Indonesia,” ujarnya.

Kedua, membangun peradaban HAM melalui pembentukan cara berpikir dan bertindak yang berlandaskan nilai-nilai kemanusiaan.

“Mindset, tutur kata, dan tindakan kita harus disemangati oleh HAM. Kita bangun peradaban HAM lewat pendidikan, sosialisasi, dan penyuluhan agar masyarakat memiliki kesadaran HAM,” jelasnya.

Ketiga, Kemenkumham diminta menekan sumber-sumber ketidakadilan di berbagai sektor kehidupan.

“Sumber ketidakadilan itu jutaan. Setiap orang, lembaga, atau institusi bisa berpotensi menghadirkannya. Karena itu, Kemenkumham harus berani menutup sumber ketidakadilan, meski berat,” ujar Natalius.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumbar–Riau, Dewi Nofyenti, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti arahan Menteri dengan memperluas jangkauan penguatan HAM hingga ke seluruh lapisan masyarakat.

“Target kita sesuai arahan Pak Menteri, adalah menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Mulai dari komunitas, pelaku usaha, hingga ASN, semuanya harus diberikan penguatan hak asasi manusia,” ujar Dewi Nofyenti.

Ia juga menyoroti bahwa sebagian besar persoalan HAM di Sumatera Barat berkaitan dengan konflik tanah ulayat, yang membutuhkan koordinasi lintas sektor dalam penanganannya.

“Kasus yang paling dominan di Sumatera Barat adalah terkait tanah ulayat. Kami berkolaborasi dengan kepolisian, Komnas HAM, dan berbagai stakeholder lainnya," imbuhnya.

"Tantangannya adalahsatu tanah kadang diklaim oleh dua kaum, sehingga penyelesaiannya memerlukan duduk bersama dan pendekatan kolaboratif,” terangnya.

Melalui kegiatan Penguatan Kapasitas HAM bagi ASN ini, Dewi berharap kesadaran dan pemahaman aparatur terhadap prinsip HAM dapat semakin kuat, sehingga Kemenkumham dapat menjadi motor penggerak dalam menciptakan keadilan dan menghormati hak setiap warga negara.(*)

Editor : Veby Rikiyanto