VALORAnews - Berdasarkan amanat Keppres No 7 Tahun 2020, Pemerintah Kabupaten Tanahdatar membentuk Gugus Tugas Tanahdatar yang langsung dipimpin bupati dan Wabup. Tim ini ditujukan untuk menangani penyebaran Virus Corona Disease 2019 (Covid19).
Gugus Tugas yang dibentuk ini, merupakan wujud dan langkah nyata untuk melakukan upaya pencegahan penyebaran wabah itu di kalangan masyarakat. Penanganan Covid19 dilengkapi posko gugus dan telah melakukan berbagai hal.
Mulai media center atau pusat informasi, tempat gelar rapat pengambilan kebijakan terkait wabah sebagai titik awal kerja tim edukasi, penyemprotan desinfektan dan beberapa kegiatan lainnya termasuk sebagai pos menerima dan distribusikan APD dari pihak ketiga pada yang membutuhkan.
Kepala Daerah beserta Forkompimda Tanahdatar dan seluruh komponen, melakukan usaha untuk memutus mata rantai penyebaran virus ini. Dengan mengeluarkan imbauan, surat edaran dan intruksi seperti pembatasan aktivitas warga, larangan operasional warnet, imbauan pola hidup bersih dan sehat, serta belajar dirumah dan lainnya.
Petugas penyemprotan disinfektan, sudah 15 hari berturut-turut bekerja agar Covid19 tidak menyebar semakin luas di Tanahdatar. Penyemprotan juga dilakukan sampai tingkat nagari nagari, untuk memaksimalkan upaya pembasmian virus.
Dalam penanganan Covid19, Gugus Tugas langsung menangani pasien yang terindikasi dengan merujuk ke RSUP M Djamil Padang dan RSAM Bukittinggi. Melakukan rapid test, karantina mandiri bagi ODP dan karantina terpadu bagi terkontak erat.
Sebagai antisipasi kedepannya, Pemkab telah persiapkan ruang isolasi untuk 4 tempat tidur dan sedang disiapkan 5 tempat tidur lagi di RSUD M Ali Hanafiah SM Batusangkar. Untuk Menyisiasati kemungkinan kejadian terburuk, disiapkan juga 6 lokasi karantina terpadu untuk pasien ODP ataupun kontak erat di Pusdiklat Kemendagri di Baso, BLK Padangpanjang, Asrama IAIN, Islamic Center Pagaruyung, Gedung Eks AKPER dan Gedung Nasional Maharajo Dirajo, sekiranya nanti dibutuhkan,
Editor : Devan Alvaro