VALORAnews - Untuk kali ke empat, Pemerintah Kabupaten Solok Selatan kembali raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di tahun 2020 ini atas laporan keuangan tahun 2019.
Penyampaian opini ini, dilakukan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, Yusnadewi, Jumat (26/6/2020) pada Plt Bupati dan Ketua DPRD Solok Selatan melalui video conference.
Dalam waktu bersamaan, juga diserahkan opini WTP kepada Kabupaten Solok dan Kabupaten Padang Pariaman.
Dikatakan Yusnadewi, opini WTP untuk Solok Selatan adalah yang ke empat kalinya diraih secara berturut-turut, Kabupaten Solok 3 kali berturut-turut dan Padangpariaman kembali meraih WTP nya.
Namun, menurut Yusnadewi, raihan tersebut memiliki beberapa catatan yang harus diselesaikan dan ditindaklanjuti penyelesaiannya dalam 60 hari kedepan, oleh ketiga kabupaten tersebut, termasuk Solok Selatan.
Di antara catatan untuk ketiga daerah tersebut adalah terkait penatausahaan aset tetap yang harus terus diperbaiki setiap tahunnya.
Ia juga mendorong agar penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan terus diupayakan hingga mencapai target 80%. Solok Selatan sendiri, menurutnya, telah menunjukkan itikad baik dan melaksanakan penyelesaian hingga 76%.
Editor : Devan Alvaro