Sidang Sengketa Informasi IAIN Imam Bonjol: Majelis Perintahkan Para Pihak Ikuti Proses Mediasi

×

Sidang Sengketa Informasi IAIN Imam Bonjol: Majelis Perintahkan Para Pihak Ikuti Proses Mediasi

Bagikan berita
Mediator dari Komisi Informasi (KI) Sumbar, Yurnaldi menerangkan proses mediasi sengketa informasi publik pada para pihak dalam perkara dengan nomor register 004/IV/KISB-PS/2015 ini, antara pemohon Syofia Ulfa dan termohon Rektor IAIN yang dikuasakan pada
Mediator dari Komisi Informasi (KI) Sumbar, Yurnaldi menerangkan proses mediasi sengketa informasi publik pada para pihak dalam perkara dengan nomor register 004/IV/KISB-PS/2015 ini, antara pemohon Syofia Ulfa dan termohon Rektor IAIN yang dikuasakan pada

Tapi sesuai amanat UU 14 Tahun 2008 dan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2013, ketua majelis komisioner meminta para pihak menempuh proses mediasi.

"Ini aturan persidangan sengketa informasi yang harus dihormati, dan kami minta para pihak melakukan mediasi dengan mediator Yurnaldi, sidang adjudikasi diskors sampai selesai proses mediasi," ujar Syamsu Rizal. (kyo)

Editor : Devan Alvaro
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini