Translator atau penerjemah adalah suatu pekerjaan yang bertugas menerjemahkan berbagai macam objek untuk keperluan publik.
Contohnya, seperti buku karya sastra dokumen bisnis materi akademik dan film dari bahasa sumber ke bahasa sasaran dari penontonnya.
Dibutuhkan kemampuan bahasa internasional yang baik. Tentunya jika tertarik dengan pekerjaan ini bahasan diterjemahkan pun tidak hanya bahasa Inggris saja melainkan bahasa Mandarin, Jepang, dan masih banyak lainnya.Untuk translator freelance gaji rata-rata berada dikisaran Rp2-Rp6 juta per bulannya. Sedangkan transletor profesional digaji oleh perusahaan yang menaunginya sekitarRp5-8 juta perbulan. (*)
Editor : VN-1Sumber : YouTube Republika Mahasiswa