PESISIR SELATAN (28/3/2024) - Bupati Pesisir Selatan (Pessel) Rusma Yul Anwar, dan Kepala Daerah Kabupaten/Kota se Provinsi Sumatera Barat, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023, kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Sumatera Barat di Padang, Senin.
Bupati Rusma Yul Anwar, pada acara ini didampingi Kepala DPKAD Helen Hasmeita Sari, Kepala Inspektorat Rusdianto, dan staf terkait lainnya.
Helen Hasmeita Sari mengatakan, saat ini tengah dilakukan penyerahan LKPD Tahun 2023, dari Pemerintah Daerah kepada Pimpinan BPK-RI Perwakilan Propinsi Sumatera Barat.
Penyerahan laporan tersebut, atas pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2023.
"Penyerahan LKPD tersebut, untuk dilakukan audit yang terinci," ucap Helen, dalam relis Diskominfo, Kamis (28/3/2024).
Helen menambahkan, LKPD merupakan bentuk pertanggungjawaban Kepala Daerah.Terutama, dalam hal pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada tahun 2023, di daerahnya.
LKPD terdiri atas tujuh jenis laporan, yang masing - masingnya memiliki makna sendiri. Diantaranya:
(1) Neraca sebagai kekayaan dan kewajiban modal pemerintah. Isinya adalah saldo akhir kas, di bank dan bendahara daerah.
(2) Laporan Rencana Akhir (LRA). Yang mana memuat capaian realisasi keuangan; pendapatan, belanja, dan pembiayaan apakah sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
Editor : Tusrisep