BUKITTINGGI (7/5/2024) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Wilayah Sumbar, berikan opini Wajar Tanpa Pengeculian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Bukittinggi.
"Alhamdulillah, Bukittinggi meraih Opini WTP untuk yang ke-11 kalinya secara berturut-turut atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023," ungkap Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar.
Opini WTP ini diserahkan Kepala BPK RI Wilayah Sumbar, Arif Agus di Kantor BPK RI Perwakilan Sumatra Barat, Padang, kepada Erman Safar dan Beny Yusrial (Ketua DPRD).
Seremonial penyerahan ini, juga dihadiri Assisten III Setdako Bukittinggi, Syafnir, Elvina Kartika Esya (Inspektur), Melwizardi (Sekwan) dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemko Bukittinggi lainnya.
Dikesempatan itu, Erman Safar menyampaikan, terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Sumbar yang telah memberikan penilaian atas LHP LKPD 2023.
Opini WTP ini, terang Erman, sebagai bentuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang efektif, bersih, akuntabel dan melayani terutama dalam pengelolaan dan pengunaan anggaran serta keuangan daerah."Atas nama pemerintah daerah kami mengucapkan terima kasih atas hasil penilaian BPK RI Perwakilan Sumbar," ungkapnya.
Dia juga mengapresiasi kerjasama, sinergi dan kesungguhan antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan anggaran yang baik, akuntabel dan transparan.
Selain itu, Erman sAfar juga berterima kasih pada segenap jajaran Pemko Bukittinggi yang telah bekerja keras untuk mewujudkan ini semua.
Sementara, Beny Yusrial mengapresiasi kinerja Pemko Bukittinggi, yang telah 11 kali meraih opini WTP dari BPK RI Perwakilan Sumatera Barat.
Editor : Mangindo Kayo