Kategori Masjid Ramah Anak dan Perempuan: Masjid Jami' Ijtihad Sikalang Sawahlunto
Kategori Masjid Ramah Difabel; Masjid Al Ikhwan Aia Angek Kabupaten Solok
Kategori Masjid Ramah Lingkungan; Masjid Darul Amal Sungai Janiah Kabupaten Agam
Kategori Masjid Keragaman; Masjid Akbar Kabupaten Tanah Datar
Kategori Masjid Ramah Musafir; Masjid Nurul Huda Kota Padang Panjang
Hadirnya Ampera Award, sambung Mahyeldi, diharapkan turut memacu seluruh pengelola masjid di Sumbar untuk meningkatkan kualitas kenyamanan di masjid yang diurus.
Termasuk di dalamnya unsur kebersihan, fasilitas, hingga keramahan masjid bagi semua pengunjung, termasuk bagi kaum perempuan, anak-anak, hingga difabel."Semua hal itu mesti kita penuhi. Sebab dari segi jumlah, masjid di Sumbar jumlahnya lebih dari cukup. Hanya saja, terkait imaratulmasjid atau menghidupkan berbagai kegiatan di masjid, masih jadi hal yang harus diupayakan," nilai dia.
"Salah satunya dengan menciptakan kenyamanan. Kita berharap, Ampera Award dapat memotivasi seluruh pengurus masjid dan masyarakat," tambah Mahyeldi.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenag Sumbar, Mahyudin menyebutkan, Kementerian Agama (Kemenag) memiliki regulasi terkait status masjid, yang selain memang digunakan untuk melaksanakan ibadah wajib, juga harus dapat difungsikan untuk pembinaan sosial dan ekonomi umat.
Editor : Mangindo Kayo