Revisi UU ASN, Sistem Merit dan Mutasi Nasional jadi Fokus Usulan

×

Revisi UU ASN, Sistem Merit dan Mutasi Nasional jadi Fokus Usulan

Bagikan berita
Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda. (humas)
Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda. (humas)

Dia mengatakan, mutasi secara nasional bertujuan untuk pemerataan sumber daya manusia. Sebab, ujar dia, selama ini banyak eselon II yang potensial berkarier hingga pensiun hanya di satu instansi pemerintah daerah saja.

Selain itu, langkah tersebut juga diharapkan mencegah pelanggaran netralitas ASN di daerah.

Dia mengatakan, seorang ASN yang terlalu lama bertugas di suatu daerah, berpotensi punya kedekatan dengan kandidat kepala daerah atau petahana yang berkontestasi di Pilkada.

“Maka dari itu residu pilkada yang membuat ASN kita tidak netral, itu kita coba benahi di UU ASN,” katanya. (*)

Editor : Mangindo Kayo
Bagikan

Berita Terkait
Terkini