Dia mengatakan, mutasi secara nasional bertujuan untuk pemerataan sumber daya manusia. Sebab, ujar dia, selama ini banyak eselon II yang potensial berkarier hingga pensiun hanya di satu instansi pemerintah daerah saja.
Selain itu, langkah tersebut juga diharapkan mencegah pelanggaran netralitas ASN di daerah.
Baca juga: Cabai Merah Picu Inflasi 0,85 Persen pada September, TPID Sumbar Genjot Gerakan Pasar Murah,
Dia mengatakan, seorang ASN yang terlalu lama bertugas di suatu daerah, berpotensi punya kedekatan dengan kandidat kepala daerah atau petahana yang berkontestasi di Pilkada.
“Maka dari itu residu pilkada yang membuat ASN kita tidak netral, itu kita coba benahi di UU ASN,” katanya. (*) Editor : Mangindo Kayo