DPRD Riau Setujui Ranperda Disabilitas, Ini Catatan dari Kemendagri

×

DPRD Riau Setujui Ranperda Disabilitas, Ini Catatan dari Kemendagri

Bagikan berita
Ketua DPRD Riau, Kaderismanto bersama Pj Sekda, Taufiq OH dan pimpinan dewan lainnya, jelang rapat paripurna yang digelar, Kamis. (humas)
Ketua DPRD Riau, Kaderismanto bersama Pj Sekda, Taufiq OH dan pimpinan dewan lainnya, jelang rapat paripurna yang digelar, Kamis. (humas)

Diterangkan, berdasarkan rapat tersebut telah direkomendasikan agar unit-unit pelayanan disabilitas diperbanyak di berbagai instansi, seperti Dinas Koperasi dan UMKM.

Langkah ini diyakini dapat meningkatkan akses penyandang disabilitas terhadap layanan publik yang lebih inklusif, terutama di sektor ekonomi dan usaha kecil.

Namun, satu poin yang jadi perhatian adalah pengaturan unit pelayanan disabilitas di tingkat pendidikan tinggi.

Kemendagri menilai, hal ini berada di luar kewenangan pemerintah provinsi, sehingga perlu dikaji lebih lanjut agar tidak berbenturan dengan regulasi lainnya, terutama terkait sanksi yang sulit ditindaklanjuti.

Berikutnya, perlu dikaji apakah unit pelayanan disabilitas di penyelenggaraan pendidikan tinggi perlu diatur, karena bukan wewenang pemerintah provinsi apalagi menyangkut sanksi yang sulit ditindaklanjuti.

Ia berpesan masukan dan catatan dari Kemendagri ini dapat dijadikan pedoman dalam pembahasan Ranperda tahap selanjutnya.

Dengan begitu, rancangan ini diharapkan mampu menjadi payung hukum yang kuat dalam melindungi dan memenuhi hak penyandang disabilitas, sekaligus mendorong terciptanya layanan yang lebih inklusif di Provinsi Riau.

"Berdasarkan uraian tersebut di atas diharapkan bahwa masukkan serta catatan-catatan Bapemperda di dalam rekomendasi ini menjadi pedoman dalam mekanisme pembahasan selanjutnya.”

“Maka, pembahasan Ranperda tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas ini dapat dilanjutkan,” pungkasnya. (*)

Editor : Mangindo Kayo
Bagikan

Berita Terkait
Terkini