Partai Golkar Sumatera Utara Tunjuk Erni Ariyanti jadi Pimpinan Dewan 2024-2029

×

Partai Golkar Sumatera Utara Tunjuk Erni Ariyanti jadi Pimpinan Dewan 2024-2029

Bagikan berita
Sekdaprov Sumut, Effendy Pohan bersama unsur pimpinan DPRD Sumut periode 2024-2029, jelang rapat paripurna dengan agenda pengesahan penunjukan Erni Ariyanti sebagai pimpinan dewan, Jumat. (humas)
Sekdaprov Sumut, Effendy Pohan bersama unsur pimpinan DPRD Sumut periode 2024-2029, jelang rapat paripurna dengan agenda pengesahan penunjukan Erni Ariyanti sebagai pimpinan dewan, Jumat. (humas)

MEDAN (3/1/2025) – Partai Golkar Sumatera Utara tunjuk Erni Ariyanti sebagai pimpinan DPRD Sumatera Utara periode 2024-2029. Penunjukan Erni Ariyanti ini ditetapkan dalam rapat paripurna, Jumat.

Dalam sidang paripurna tersebut, diumumkan penetapan calon Ketua DPRD Sumut melalui Surat Keputusan No: 200/0029/Sekr DPRD/I/2025, yang ditandatangani Wakil Ketua DPRD Sumut, Ricky Anthony, tanggal 3 Januari 2025.

“Dengan pelantikan ini, struktur pimpinan dewan jadi lengkap, setelah sebelumnya unsur wakil ketua sudah dilantik tanggal 20 November 2024 lalu,” ungkap Sekdaprov Sumut, Effendy Pohan usai rapat paripurna.

Empat pimpinan dewan yang telah duluan dilantik yakni Sutarto (PDIP), Ihwan Ritonga (Partai Gerindra), Ricky Anthony (Partai Nasdem) dan Salman Alfarisi (PKS).

Juga hadir dalam pelantikan itu, Sekretaris DPRD Sumut, Zulkifli, Asisten Administrasi Umum, Lies Handayani Siregar, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut, Ilyas Sitorus dan pimpinan OPD lainnya serta unsur Forkopimda.

Penunjukan Erni Ariyanti sebagai Ketua DPRD Sumut masa jabatan 2024-2029, berdasarkan surat DPP Partai Golkar tanggal 18 Oktober 2024 dan 13 Desember 2024 serta surat DPD Partai Golkar Sumut tanggal 31 Desember 2024, perihal Penetapan Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara.

Sementara, Sekretaris DPRD Sumut, Zulkifli mengungkapkan, penunjukan calon ketua DPRD Sumut masa jabatan 2024-2029 ini berdasarkan urutan perolehan kursi terbanyak.

“Sehingga, langkah selanjutnya adalah menyampaikan hal tersebut kepada Kementerian Dalam Negeri untuk nama tersebut ditetapkan sebagai ketua,” ungkapnya.

“Untuk selanjutnya nanti akan diajukan ke Kementerian Dalam Negeri, melalui Gubernur. Tentu kita sangat berharap dalam waktu yang tidak begitu lama, Ketua DPRD Sumut akan segera dilantik,” ujar Zulkifli.

Setelah pengumuman ini, kata Zulkifli, pihaknya menunggu surat penetapan dari Mendagri untuk bisa dilakukan pelantikan oleh Ketua Pengadilan Tinggi. (*)

Editor : Mangindo Kayo
Bagikan

Berita Terkait
Terkini