KPU Sumbar Serahkan Surat Usulan Pengesahan dan Pengangkatan Cagub-Cawagub Terpilih ke Muhidi

×

KPU Sumbar Serahkan Surat Usulan Pengesahan dan Pengangkatan Cagub-Cawagub Terpilih ke Muhidi

Bagikan berita
Ketua DPRD Sumbar, Muhidi terima surat keputusan hasil pemilihan serentak 2024 tingkat provinsi dari Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen di ruang kerja pimpinan dewan, Jumat siang. (humas)
Ketua DPRD Sumbar, Muhidi terima surat keputusan hasil pemilihan serentak 2024 tingkat provinsi dari Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen di ruang kerja pimpinan dewan, Jumat siang. (humas)

PADANG (10/1/2025) - Ketua DPRD Sumbar, Muhidi terima surat pengesahan dan pengangkatan calon terpilih pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumbar pada pemilihan serentak 2024 dari Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen, Jumat siang.

“Sesuai aturan, kami wajib menyerahkan hasil keputusan pleno pada DPRD. Alhamdulillah, diterima langsung oleh ketua dan wakil, semua berjalan lancar dengan rasa kebersamaan,” ungkap Surya Efitrimen di ruang kerja ketua DPRD Sumbar, Jumat.

Dikesempatan itu, Surya Efitrimen didampingi Ketua Divisi Teknis KPU Sumbar, Ory Sativa Syakban, Sutrisno (Kabag Teknis dan Hukum KPU Sumbar), Rahman Al Amin (Kasubag Teknis KPU Sumbar).

Sementara, Muhidi tampak didampingi Evi Yandri (wakil ketua) serta Kabag Hukum dan Perundang-undangan, Zardi Syahrir serta disaksikan Bawaslu Sumbar saat menerima surat pengusulan dan pengangkatan gubernur terpilih dengan No: 13/PL.02.7.SD/13/2025 itu.

Sesuai aturan berlaku, ungkap Surya Efitrimen, KPU harus menyerahkan hasil penerapan dan usulan pada DPRD sehari setelah pleno penetapan, untuk dilanjutkan prosesnya oleh DPRD dan dilanjutkan pada proses ke Mendagri.

Sekalian dengan penyerahan surat usulan tersebut, Muhidi mengatakan, segera memperoses sesuai dengan aturan berlaku sehingga semua berjalan baik dan tidak kendala dikemudian hari.

Muhidi juga mengatakan, semua surat yang masuk ke DPRD Sumbar, akan selalu disikapi dengan cepat, termasuk juga usulan pengesahan dan pengangkatan calon gubernur-wakil gubernur terpilih pada pemilihan serentak 2024.

“Kita segera melakukan proses pengesahan dan pengangkatan sesuai aturan perundang-undangaan, sehingga semua berjalan baik tanpa ada kendala di kemudian hari,” tegas Muhidi.

Muhidi menegaskan, semua proses harus dilakukan dengan cermat, sehingga tidak ada keterlambatan dalam jadwal pelantikan nantinya dan proses pemerintahan tetap berjalan baik, untuk kepentingan masyarakat Sumatera Barat.

“Kita tidak akan pernah mengabaikan semua proses, sehingga berjalan sesuai jadwal, dan itu semua untuk kepentingan masyarakat Sumatera Barat,” tambah Muhidi.

Editor : Mangindo Kayo
Bagikan

Berita Terkait
Terkini