Ini Arahan Pj Gubernur Sumatera Utara untuk Sukseskan 3 Juta Rumah

×

Ini Arahan Pj Gubernur Sumatera Utara untuk Sukseskan 3 Juta Rumah

Bagikan berita
Ilustrasi.
Ilustrasi.

MEDAN (30/1/2025) - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara, Agus Fatoni meminta bupati dan wali kota merancang kebijakan untuk progres program tiga juta rumah yang merupakan salah satu program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

“Sumatera Utara harus mampu berdaya saing dan melihat kebutuhan masyarakat untuk pelayanan publik,” ungkap Agus Fatoni di Medan, Kamis.

Agus menyarankan, para kepala daerah itu melahirkan kebijakan pembebasan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan pembebasan Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Kemudian, mempercepat proses pelayanan penerbitan PBG untuk pembangunan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Durasinya paling lama 10 hari kerja.

Proses tersebut terhitung sejak dokumen permohonan lengkap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Agus Fatoni kemudian mencontohkan inovasi yang dilahirkan Pemko Tangerang. Dimana, pengurusan PBG hanya membutuhkan waktu 10 jam dengan penerapan integrasi aplikasi yang on/off.

Kemudian, membuat prototipe yang membuat sejumlah 64 gambar berdasarkan luasan tanah dibawah 120 meter serta retribusi tetap dikenakan dengan catatan untuk MBR akan diatur lebih lanjut.

Agus Fatoni mengingatkan, bila Peraturan Kepala Daerah sudah ada yang mengatur terkait PBG, maka segera melakukan penyesuaian dengan SKB tiga menteri.

Yakni Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman No: 03.HK/KPTS/Mn/2024, Menteri Pekerjaan Umum No: 3015/KPTS/M/2024 dan Menteri Dalam Negeri No: 600.10-4849 Tahun 2024 tentang Dukungan Percepatan Pelaksanaan Program Pembangunan Tiga Juta Rumah.

Dia juga mengingatkan tentang pentingnya menyosialisasikan penghapusan BPHTB, penghapusan retribusi PBG dan percepatan proses pelayanan penerbitan PBG pada masyarakat.

Editor : Mangindo Kayo
Bagikan

Berita Terkait
Terkini