Mendagri Undur Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 jadi Tanggal 20 Februari, Ini Kata Komisi II DPR

×

Mendagri Undur Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 jadi Tanggal 20 Februari, Ini Kata Komisi II DPR

Bagikan berita
Anggota Komisi II DPR RI, Edi Oloan Pasaribu. (humas)
Anggota Komisi II DPR RI, Edi Oloan Pasaribu. (humas)

JAKARTA (3/2/2025) - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memutuskan untuk mengundur pelantikan secara serentak jadi tanggal 20 Februari 2025. Semula, dijadwalkan 6 Februari 2025. Keputusan ini juga tanpa koordinasi dengan Komisi II DPR RI.

“Komisi II DPR RI tidak dilibatkan dalam keputusan pemunduran jadwal pelantikan kepala daerah. Hal ini melanggar kesepakatan dalam rapat kerja sebelumnya, yang menyatakan bahwa semua hal terkait kepemiluan harus melibatkan DPR dan penyelenggara pemilu,” ungkap Anggota Komisi II DPR RI, Edi Oloan Pasaribu.

Hal itu dikatakannya, usai rapat Komisi II DPR RI yang menghadirkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

Rapat ini, untuk meminta penjelasan terkait pemunduran jadwal pelantikan kepala daerah yang sebelumnya direncanakan bertahap.

“Mendagri harus menjaga diplomasi dan komunikasi antarlembaga, khususnya dengan DPR,” ujar Oloan dalam keterangan tertulisnya usai rapat kerja.

Rapat ini membahas kembali skema pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024. Awalnya, DPR dan pemerintah menyepakati bahwa pelantikan akan dilakukan dalam tiga gelombang.

Kepala daerah yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan dilantik pada 6 Februari 2025.

Gelombang kedua dijadwalkan pada akhir Maret, bagi kepala daerah yang gugatan sengketanya telah diputus melalui mekanisme dismissal oleh MK.

Sementara itu, pelantikan gelombang ketiga akan dilakukan setelah seluruh putusan sengketa Pilkada di MK diselesaikan.

Namun, MK kemudian memutuskan untuk mempercepat pembacaan putusan dismissal terhadap gugatan sengketa Pilkada pada 4-5 Februari 2025.

Editor : Mangindo Kayo
Bagikan

Berita Terkait
Terkini