Ijazah dan Batas Usia jadi Temuan di Pengadaan PPPK dan CPNS Tahun 2024, Ini Kata Komisi II DPR

×

Ijazah dan Batas Usia jadi Temuan di Pengadaan PPPK dan CPNS Tahun 2024, Ini Kata Komisi II DPR

Bagikan berita
Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda. (humas)
Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda. (humas)

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif menambahkan, semua pihak harus bersama-sama mencari solusi atas persoalan ini, karena masalahnya terus bertambah setiap tahun.

“Salah satu solusinya, sembari menunggu anggaran, diangkatlah PPPK Paruh Waktu terlebih dahulu,” ungkap dia.

“Mereka ini diberi kekuatan hukum, dengan memiliki nomor induk pegawai, sehingga tidak bisa diberhentikan sewaktu-waktu di tengah jalan, sampai nanti anggaran memungkinkan untuk menjadi PPPK Penuh Waktu,” tegas Zudan.

Dia menegaskan, kondisi ini jadi tantangan tersendiri bagi pemerintah pusat, daerah, serta Komisi II DPR RI untuk terus bersinergi dalam memperbaiki regulasi agar tenaga honorer dapat terakomodasi dengan baik. (*)

Editor : Mangindo Kayo
Bagikan

Berita Terkait
Terkini