BAKN DPR Hadirkan Pakar Bahas Efektivitas Pupuk Subsidi

×

BAKN DPR Hadirkan Pakar Bahas Efektivitas Pupuk Subsidi

Bagikan berita
Wakil Ketua BAKN DPR, Habib Idrus Salim Aljufri. (humas)
Wakil Ketua BAKN DPR, Habib Idrus Salim Aljufri. (humas)

Berdasarkan informasi pakar, terang Habib Idrus, kenaikan HPP disebabkan oleh kenaikan harga bahan baku material.

Meski alokasi subsidi untuk pupuk pada tahun 2025 masih sama dengan tahun sebelumnya, besaran anggaran yang dikeluarkan diperkirakan akan berbeda karena kenaikan harga pupuk yang dipicu oleh meningkatnya biaya produksi.

“Kalau HPP naik, subsidi naik, kalau subsidi naik yang terbebani adalah pemerintah. Kita ingin HPP, kita dengar dari pada anggota BAKN kalau misalnya apa bisa kalium dan lain sebagainya ini diproduksi sendiri,” terangnya.

“Sehingga, bisa menurunkan angka HPP dan bisa memperbaiki angka subsidi tadi tanpa mengurangi subsidi kepada petani tadi,” tambahnya.

Merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan terkait dengan Tata Cara Penyediaan Anggaran, Perhitungan, Pembayaran dan Pertanggungjawaban Subsidi Pupuk dijelaskan bahwa Harga Pokok Penjualan (HPP) adalah biaya pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi oleh Produsen Pupuk.

Adapun subsidi pupuk dihitung dari selisih antara HPP (Rp/Kg) masing-masing jenis pupuk dikurangi Harga Eceran Tertinggi (HET) (Rp/Kg) masing-masing jenis pupuk dikalikan Volume Penyaluran Pupuk (Kg) masing-masing jenis pupuk. (*)

Editor : Mangindo Kayo
Bagikan

Berita Terkait
Terkini