Kemenag Rilis Daftar Nama Calon Haji Tahun 2025, Ini Linknya dan Biaya yang harus Dilunasi

×

Kemenag Rilis Daftar Nama Calon Haji Tahun 2025, Ini Linknya dan Biaya yang harus Dilunasi

Bagikan berita
Ilustrasi.
Ilustrasi.

b. Prioritas Jemaah Haji Reguler lanjut usia yang ditentukan:

1) Secara sistem berdasarkan urutan usia tertua di masing-masing provinsi;

2) Terdaftar sebagai Jemaah haji paling sedikit 5 tahun atau telah terdaftar sebagai Jemaah haji sebelum tanggal 3 Mei 2020.

Daftar nama tersebut dapat diakses melalui link ini. (*)

Editor : Mangindo Kayo
Bagikan

Berita Terkait
Terkini