Seorang Badan Adhoc Pilkada Agam Terima Santunan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan, Ini Kata Bupati

×

Seorang Badan Adhoc Pilkada Agam Terima Santunan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan, Ini Kata Bupati

Bagikan berita
Bupati Agam, Benni Warlis serahkan santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi sebesar Rp42 juta untuk petugas adhoc Pilkada Kabupaten Agam 2024 ke anggota KPU Agam, Zainal Abadi, Rabu. (humas)
Bupati Agam, Benni Warlis serahkan santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi sebesar Rp42 juta untuk petugas adhoc Pilkada Kabupaten Agam 2024 ke anggota KPU Agam, Zainal Abadi, Rabu. (humas)

AGAM (12/3/2025) - Bupati Agam, Benni Warlis mengatakan, santunan dari BPJS Ketenagakerjaan merupakan bentuk perlindungan jaminan sosial yang diberikan negara pada Badan Adhoc pemilihan serentak 2024 sebagai pelaksana pesta demokrasi.

“Semoga, dengan disalurkannya santunan ini, dapat mengobati kesedihan dan kepiluan keluarga yang ditinggalkan,” ungkap Benni.

Hal itu dikatakannya, saat menyerahkan santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi sebesar Rp42 juta untuk petugas adhoc Pilkada Kabupaten Agam 2024.

Santunan itu disalurkan Bupati Agam, Benni Warlis secara simbolis pada KPU Agam di rumah dinas Bupati Agam, Rabu.

Dikesempatan itu, dia juga sampaikan duka mendalam kepada petugas adhoc yang telah gugur dalam tugasnya itu.

“Yang dikerjakan adalah tugas negara, demi kebaikan bangsa. Semoga, apa yang telah dilakukan jadi amal ibadah di sisi Allah SWT,” ucapnya.

Sementara, anggota KPU Agam, Zainal Abadi mengatakan, santunan itu diberikan pada salah seorang badan adhoc Pilkada Agam 2024, yang meninggal dunia di masa kerja.

“Ini bentuk tindaklanjut MoU kita bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi,” terang dia. (*)

Editor : Mangindo Kayo
Bagikan

Berita Terkait
Terkini