“Banyak daerah-daerah yang merasa bahwa laporannya sudah masuk duluan, tapi yang ditangani juga lain.”
“Ada juga laporan tentang penyelenggara yang sudah berkali-kali melakukan pelanggaran yang sama justru masih sanksi ringan.”“Ada yang satu kali melakukan pelanggaran langsung dipecat. Artinya ini ada ketidak profesional terhadap sanksi yang diberikan kepada penyelenggara,” tegasnya. (*)
Editor : Mangindo Kayo