SPM Award 2025, Mendagri Nobatkan Sumatera Barat Terbaik Regional Sumatera

×

SPM Award 2025, Mendagri Nobatkan Sumatera Barat Terbaik Regional Sumatera

Bagikan berita
Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian serahkan SPM Award 2024 pada Gubernur Sumbar, Mahyeldi dalam acara di Gedung Serba Guna Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Jakarta Selatan, Jumat. (humas)
Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian serahkan SPM Award 2024 pada Gubernur Sumbar, Mahyeldi dalam acara di Gedung Serba Guna Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Jakarta Selatan, Jumat. (humas)

JAKARTA (23/5/2025) - Kementerian Dalam Negeri tetapkan Pemprov Sumbar sebagai pemerintah daerah dengan kinerja terbaik di tingkat regional Sumatera tahun 2024. Penghargaan ini berkat kinerja positif Pemprov Sumbar dalam pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Penghargaan itu diserahkan Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian pada Gubernur Sumbar, Mahyeldi dalam acara SPM Award Tahun 2025, di Gedung Serba Guna Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Jakarta Selatan, Jumat.

Dalam sambutannya, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menegaskan, penghargaan ini bertujuan untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik instansi pemerintah seluruh daerah di Indonesia.

“SPM merupakan standar pelayanan dasar yang wajib dipenuhi oleh pemerintah daerah. Ini bukan sekadar kewajiban administratif, tapi komitmen terhadap hak-hak dasar masyarakat,” ujarnya.

Menurut Tito, pelaksanaan SPM yang baik mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dalam memenuhi tanggung jawabnya terhadap warga.

Oleh karena itu, SPM Awards menjadi alat evaluasi sekaligus motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus memperbaiki kualitas layanan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, perumahan, dan pelayanan sosial lainnya.

Sementara itu, Mahyeldi mengatakan, prestasi ini merupakan buah dari komitmen bersama seluruh jajarannya di Pemprov Sumbar dalam meningkatkan kualitas pelayanan dasar pada masyarakat.

“Ini adalah hasil dari komitmen kita di Pemprov Sumbar yang terus berupaya menghadirkan pelayanan prima bagi masyarakat,” kata Mahyeldi.

Menurutnya, masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan dasar yang prima dari pemerintah.

Itu merupakan kewajiban yang tahun ke tahun terus menjadi perhatiannya kepada seluruh perangkat daerah dalam memimpin di Sumbar.

Editor : Mangindo Kayo
Bagikan

Berita Terkait
Terkini