PEKANBARU (29/5/2025) - Anggota DPD RI, KH Muhammad Mursyid meminta penjelasan langsung terkait aspirasi luhur masyarakat Riau yang kini ramai disuarakan pada Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) di Pekanbaru, Kamis sore.
Aspirasi itu yakni perjuangan untuk menjadikan Riau sebagai daerah istimewa dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Saya datang ke sini untuk meminta masukan dan tunjuk ajar. Saya merasa perlu mendengar langsung dari LAMR sebagai payung adat, agar langkah-langkah ke depan bisa saya sikapi dengan benar sekaitan aspirasi Daerah Istimewa Riau (DIR),” ujar KH Mursyid.
Kehadiran senator asal Provinsi Riau itu disambut Ketua Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR, Datuk Seri Taufik Ikram Jamil didampingi Sekretaris Umum, Jonnaidi Dasa dan Bendahara Umum, Datuk Muhammad Fadli serta sejumlah pengurus LAMR lainnya.
Dalam pertemuan yang berlangsung satu jam itu, KH Muhammad Mursyid menyampaikan maksud utama kedatangannya:
“Karena sudah jelas bagi saya, tentu saya juga mohon izin untuk ikut menyuarakan aspirasi mulia ini di tingkat nasional,” ucapnya, setelah mendengar paparan Datuk Seri Taufik soal DIR.Aspirasi yang Diperbarui
Ketua DPH LAMR, Datuk Seri Taufik Ikram Jamil menjelaskan bahwa keinginan menjadikan Riau sebagai daerah istimewa bukanlah gagasan yang muncul tiba-tiba.
“Ini adalah keinginan lama, bahkan sejak awal ketika Raja Siak, Sultan Syarif Qasim II menyerahkan kedaulatannya kepada Republik Indonesia," ujarnya.
Datuk Seri Taufik mengingatkan bahwa pada saat itu Sultan Syarif Qasim II tak hanya menyerahkan kedaulatan, tapi juga menyumbangkan dana pribadi sebesar 13 juta gulden untuk mendukung berdirinya Republik.
Editor : Mangindo Kayo