Dalam konteks ekonomi, bumi Riau bahkan telah menghasilkan 35.000 barel minyak bumi per hari.
“Waktu pemerintah pusat merevisi Undang-Undang Provinsi Riau tahun 2020, LAMR sudah menyuarakan hal ini.”
“Namun saat itu, tim penyusun memilih fokus terlebih dahulu pada revisi undang-undang pembentukan provinsi,” tambahnya.
Menurutnya, kini momentum politik dan sosial mulai terbuka kembali. Pada 24 April 2025 lalu, dalam rapat kerja bersama DPR RI, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri menyebut Riau sebagai salah satu wilayah yang diusulkan menjadi daerah istimewa, bersama beberapa provinsi lain.
“Jangan sampai, ibarat pepatah, hidangan sudah disiapkan di meja, tapi kita malah diam saja. Karena itulah LAMR mengambil prakarsa untuk memimpin perjuangan ini,” tegas Datuk Taufik.
Landasan Historis dan Kultural
LAMR menegaskan, Riau memiliki landasan historis dan kultural yang kuat sebagai daerah yang layak diberi kekhususan.Selain sejarah penyerahan kedaulatan oleh kerajaan, saat proklamasi kemerdekaan dikumandangkan, di wilayah Riau masih berdiri dan berfungsi sembilan kerajaan aktif yang melayani masyarakat.
“Ini bukan hanya soal sejarah masa lalu, tapi juga tentang bagaimana adat dan peradaban Melayu masih hidup di tengah masyarakat hari ini,” jelas Taufik.
Riau dikenal sebagai wilayah yang bertamaddun, yakni daerah yang memiliki peradaban tinggi dan sistem nilai yang masih dijaga secara turun-temurun.
Editor : Mangindo Kayo