PEKANBARU (2/5/2025) - Pemko Pekanbaru akan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar untuk perbaikan jalan Jalan Uka di Kecamatan Binawidya, karena merupakan jalur penghubung ibu kota provinsi Riau ini dengan daerah tersebut.
Sebelumnya, masyarakat sudah melakukan penimbunan jalan rusak itu secara swadaya.
Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Agung Nugroho mengatakan, saat meninjau langsung jalan rusak tersebut didapati bahwa jalan tersebut berada dibawah kewenangan Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar.
“Saya lihat ke sana itu posisinya di perbatasan. Kami menyambut aspirasi masyarakat di sana,” kata Agung Nugroho, Jumat.
Agung menyebut, dirinya bersama Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin dan Kepala Dinas PUPR Pekanbaru Edward Riansyah turun ke lokasi, Kamis (1/5/2025) lalu.
Masyarakat meminta bantuan untuk pembuatan badan parit yang panjangnya hampir 3 kilometer. Parit itu nantinya terhubung hingga ke Sungai Sibam.Sementara untuk estimasi biaya pembangunan badan parit ini mencapai Rp1 miliar lebih. Karena saat ini sudah tahun anggaran sudah berjalan, maka ada tahapan yang mesti dilalui.
“Kita juga akan melakukan pengerasan jalan sesuai kewenangan. Karena kita tidak boleh membangun di wilayah luar Pekanbaru,” terang Agung Nugroho. (*)
Editor : Mangindo Kayo