Alex Pastikan, Barantin Tak Berbenah, Temuan BPK akan Kembali Berulang

×

Alex Pastikan, Barantin Tak Berbenah, Temuan BPK akan Kembali Berulang

Bagikan berita
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman. (humas)
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman. (humas)

JAKARTA (17/7/2025) - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman menegaskan, predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK atas laporan keuangannya harus dijadikan alarm bagi Barantin untuk mempercepat pembenahan, terutama pada aspek yang masih bisa ditangani secara internal.

“Tolong yang bisa diselesaikan di dalam badan sendiri itu yang segera (diselesaikan), gitu lho Pak. Karena mengulur waktu itu hanya kemudian menyebabkan akan ada temuan lagi,” ujar Alex kepada Kepala Barantin.

Harapan itu disampaikannya, Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi IV dengan Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin), di Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis.

Dikesempatan itu, Alex meminta Barantin untuk serius membenahi persoalan administrasi internal yang berpotensi kembali jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di tahun-tahun mendatang.

Kepala Barantin dalam rapat menyampaikan, terdapat empat klaster utama temuan BPK terhadap laporan keuangan mereka di 2024.

Keempatnya meliputi pengelolaan aset yang belum tertib, pengelolaan PNBP yang masih belum optimal, pertanggungjawaban belanja barang dan jasa yang belum rapi serta masalah belanja pegawai akibat belum ditetapkannya kelas jabatan.

Alex secara khusus menyoroti lambatnya penyusunan kelas jabatan, yang menurutnya bisa kembali menjadi catatan BPK jika tidak segera dituntaskan.

“Terkait penetapan kelas jabatan, ini kan dalam proses penyusunan. Sementara, tahun 2025 ini kan sudah di bulan Juli, khawatir nanti akan jadi temuan lagi. Jadi saya harapkan, yang memang bisa, lakukan sesegera mungkin,” jelasnya.

Ia menambahkan, Komisi IV dapat memahami apabila beberapa urusan menyangkut regulasi pemerintah pusat masih dalam proses, seperti Peraturan Pemerintah.

Namun hal-hal teknis dan administratif di internal Barantin, seharusnya bisa lebih cepat diselesaikan.

Editor : Mangindo Kayo
Bagikan

Berita Terkait
Terkini