“Kalau Peraturan Pemerintah, okelah kita bisa maklumi karena itu tidak didaulat Bapak seutuhnya,” kata Alex.
Komisi IV juga menegaskan harapannya, agar Barantin mampu meningkatkan kualitas tata kelola keuangan dan kinerjanya, sehingga bisa meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada laporan tahun 2025.
Baca juga: Cabai Merah Picu Inflasi 0,85 Persen pada September, TPID Sumbar Genjot Gerakan Pasar Murah,
“Harapan kami, tentu Barantin sebagai mitra Komisi IV, nanti di tahun 2025 yang akan disampaikan di 2026, mendapat status WTP, Wajar Tanpa Pengecualian. Kan begitu harapan kita semua,” tandasnya.
Sebagai lembaga baru yang dibentuk pada tahun 2023 melalui penggabungan Badan Karantina Pertanian (Kementerian Pertanian) dan Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (Kementerian Kelautan dan Perikanan), Barantin masih menghadapi berbagai tantangan konsolidasi kelembagaan, termasuk penataan struktur dan sistem administrasi. (*) Editor : Mangindo Kayo