Ditanya DPRD Limapuluh Kota, Ini Kiat Bapemperda DPRD Sumbar Sikapi Inpres Efesiensi

×

Ditanya DPRD Limapuluh Kota, Ini Kiat Bapemperda DPRD Sumbar Sikapi Inpres Efesiensi

Bagikan berita
Wakil Ketua Bapemperda DPRD Sumatera Barat, Zulkanedi Said berbagi kiat tentang Inpres Inefesiensi dalam pembahasan Propemperda dengan DPRD Limapuluh Kota di ruang khusus 1, Rabu. (humas)
Wakil Ketua Bapemperda DPRD Sumatera Barat, Zulkanedi Said berbagi kiat tentang Inpres Inefesiensi dalam pembahasan Propemperda dengan DPRD Limapuluh Kota di ruang khusus 1, Rabu. (humas)

PADANG (23/7/2025) - Wakil Ketua Bapemperda DPRD Sumatera Barat, Zulkanedi Said menerangkan, Instruksi Presiden (Inpres) No 1 Tahun 2025 cukup mempengaruhi dalam pembahasan di Bapemperda baik datang dari eksekutif dan legislatif.

“Kita tetap jalan pembahasan di Bapemperda, walaupun efesiensi kita masih bisa lakukan sesuai agenda ditetapkan. Cuma, dilakukan pengurangan saja. Misal, direncanakan empat, kita eksekusi dua,” ujar Zulkenedi Said.

Hal itu disampaikannya, saat menerima kunjungan pimpinan dan anggota Bapemperda DPRD Limapuluh Kota di Ruang Khusus II, Rabu.

Inpres No 1 Tahun 2025 ini tentang Efisiensi Belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 yang diterbitkan pemerintah, tanggal 22 Januari 2025.

Pertemuan ini dihadiri Ketua DPRD Limapuluh Kota, Doni Ikhlas, Fadhul Abrar (wakil ketua) serta Penyul Hasni (Ketua Bapemperda) dan anggota Bapemperda DPRD Limapuluh Kota lainnya.

Penjelasan Zulkenedi ini, terkait pertanyaan; efesiensi anggaran dan hubungannya dengan tahapan pembuatan Perda.

Ketua DPRD Limapuluh Kota, Doni Ikhlas mengatakan, pihaknya cukup tergoyang dengan adanya efesiensi anggaran, termasuk dalam pembahasan di Bapemperda.

“Kita minta petunjuk pada Bapemperda DPRD Sumbar, bagaimana efesiensi anggaran dapat diatasi, karena saking banyaknya rencana pembahasan di Bapemperda, tidak dapat dilakukan karena anggaran tidak ada lagi,” ujar Doni.

Menurut Doni, pihaknya terus melakukan upaya-upaya strategis, agar efesiensi anggaran dapat dilakukan dengan cara normal atau tidak normal.

“Apakah dapat pembahasan dilakukan secara zoom dengan ikuti pembahasan pada saat Covid-19,” ujarnya. (*)

Editor : Mangindo Kayo
Bagikan

Berita Terkait
Terkini