Penyelesaian Perkara hanya 48 Persen, Benny Utama Sarankan Ini ke Polda dan Kejati Sulawesi Tengah

×

Penyelesaian Perkara hanya 48 Persen, Benny Utama Sarankan Ini ke Polda dan Kejati Sulawesi Tengah

Bagikan berita
Anggota Komisi III DPR RI, Benny Utama pada rapat kerja bersama jajaran Polda Sulawesi Tengah, Kejaksaan Tinggi (Kejati), dan BNNP Sulteng di Palu, Jumat. (humas)
Anggota Komisi III DPR RI, Benny Utama pada rapat kerja bersama jajaran Polda Sulawesi Tengah, Kejaksaan Tinggi (Kejati), dan BNNP Sulteng di Palu, Jumat. (humas)

“Kalau formal, barangkali arogansi lembaga kita masih cukup tinggi. Kalau informal biasanya rasa kekeluargaannya lebih terasa,” ungkap legislator dari Dapil Sumbar II itu.

“Dulu hakim juga kita libatkan di situ, karena biasanya lebih mengena,” pungkas Benny, seraya menyimpulkan bahwa penyelesaian perkara di wilayah tersebut masih perlu banyak perbaikan. (*)

Editor : Mangindo Kayo
Bagikan

Berita Terkait
Terkini