“Kalau formal, barangkali arogansi lembaga kita masih cukup tinggi. Kalau informal biasanya rasa kekeluargaannya lebih terasa,” ungkap legislator dari Dapil Sumbar II itu.
“Dulu hakim juga kita libatkan di situ, karena biasanya lebih mengena,” pungkas Benny, seraya menyimpulkan bahwa penyelesaian perkara di wilayah tersebut masih perlu banyak perbaikan. (*) Editor : Mangindo Kayo
Home
Berita
Penyelesaian Perkara hanya 48 Persen, Benny Utama Sarankan Ini ke Polda dan Kejati Sulawesi Tengah
Penyelesaian Perkara hanya 48 Persen, Benny Utama Sarankan Ini ke Polda dan Kejati Sulawesi Tengah
| 174 klik

Berita Terkait