Penempatan PPPK Tahap II Paling Lambat Oktober 2025, Wako Pekanbaru: Tak Ada Celah untuk Mutasi

×

Penempatan PPPK Tahap II Paling Lambat Oktober 2025, Wako Pekanbaru: Tak Ada Celah untuk Mutasi

Bagikan berita
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho. (humas)
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho. (humas)

“Kalau sudah lulus, data formasi langsung dikunci oleh Kemenpan RB dan BKN. Jadi tidak ada celah untuk melakukan perpindahan atau mutasi. Semua harus sesuai formasi awal saat mendaftar,” tegas Andre.

Penerimaan PPPK tahap ketiga ini diharapkan menjadi peluang bagi tenaga honorer maupun profesional lainnya yang ingin mengabdi di lingkungan Pemko Pekanbaru.

Seluruh tahapan seleksi dan penempatan akan dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berbasis kebutuhan riil OPD. (*)

Editor : Mangindo Kayo
Bagikan

Berita Terkait
Terkini