PADANG (11/7/2025) - Ketua DPRD Solsel, Martius mengatakan, kunjungan ke DPRD Sumbar dalam rangka konsultasi terkait tugas dan wewenang dalam pengawasan pelaksanan urusan pemerintah dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan yang jadi kewenangan daerah.
Sementara, Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (PPA) sebagai wadah untuk melihat bagaimana realisasi dari pendapatan, belanja dan berapa SILPA yang bisa digunakan untuk belanja pada Perubahan APBD tahun berikutnya.
“Fungsi Ranperda PPA ini sangat luas, termasuk sebagai sarana evaluasi anggaran secara keseluruhan. Mulai dari perencanaan, pengganggaran program dan kegiatan, pelaksanaan dan pengawasannya,” ungkap Martius.
Hal itu dikatakannya, saat berdialog dengan anggota Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sumbar, Muzli M Nur di ruang rapat khusus 1 kantor DPRD Sumbar, Jumat.
Dikesempatan itu, Martius memimpin rombongan DPRD Solok Selatan dalam rangka mencari masukan terkait pembahasan Ranperda PPA 2024 yang tengah dibahas.
“Kami ingin mendapatkan masukan bagaimana strategi dalam memfungsikan Ranperda PPA sebagai sarana untuk evaluasi dan perbaikan dalam penganggaran ke depan,” ujar Martius.Sementara, Muzli M Nur berharap, pertemuan ini dapat menambah pengetehuan tentang pertanggungjawaban APBD.
“Kita apresiasi kedatangan DPRD Solok Selatan, kita saling sharing, semoga dapat menambah wawasan,” katanya. (*)
Editor : Mangindo Kayo