PADANG (8/8/2025) - Gubernur Sumbar, Mahyeldi menilai, pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) sejalan dengan kebijakan strategis nasional dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan di Indonesia.
Selain itu, kehadiran PLTP di Sumbar, adalah bagian dari transformasi menuju provinsi ramah lingkungan (green province) pada tahun 2026.
“Pengembangan energi panas bumi ini selain untuk mewujudkan Sumbar sebagai green province pada 2026, juga jadi kontribusi nyata kita terhadap target nasional. Presiden menargetkan pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 8 persen di tahun 2029 dan energi hijau adalah salah satu fondasi pentingnya,” ujar Mahyeldi.
Hal tersebut disampaikannya dalam pertemuan Pemprov Sumbar dengan perwakilan pengembang energi hijau di Sumbar yang berlangsung di ruang rapat istana gubernuran, Jumat.
Mahyeldi menyampaikan, dirinya telah melihat langsung bagaimana PLTP Kamojang yang dikelola PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) di Kabupaten Garut, beroperasi.
Meskipun lokasi pembangkit berdampingan langsung dengan pemukiman penduduk, tidak ada dampak negatif yang dirasakan masyarakat.“Sebaliknya, masyarakat sekitar justru memperoleh banyak manfaat positif. Hal yang sama juga saya lihat di PLTP Supreme Energy Muara Labuh. Tidak ada masyarakat yang dirugikan, baik secara sosial maupun materi,” jelas Mahyeldi.
Untuk mendukung target tersebut, Pemprov Sumbar membuka ruang selebar-lebarnya bagi masuknya investasi energi bersih.
Ditargetkan hingga tahun 2029 nanti, total investasi yang masuk ke sektor energi hijau di Sumbar dapat mencapai Rp120 triliun.
“Semangat itulah yang mendasari terselenggaranya pertemuan ini,” imbuh Mahyeldi.
Editor : Mangindo Kayo