Kelebihan utama inovasi ini adalah wujudnya yang berupa aplikasi digital yang dapat diakses melalui perangkat Android maupun iOS, serta terintegrasi dengan layanan lain yang tersedia di Biro Adpim.
“Dengan begitu, proses birokrasi bisa dipangkas, layanan dapat berkesinambungan, dan kualitas pelayanan meningkat secara signifikan,” tegas Ade.Dengan dukungan teknologi dan sistem terintegrasi, Pemprov Sumbar berharap inovasi ini dapat menjadi tonggak baru dalam pelayanan keprotokolan serta mendorong percepatan reformasi birokrasi, sekaligus mendekatkan layanan pemerintah kepada masyarakat. (*)
Editor : Mangindo Kayo