SOLOK (24/8/2025) - Anggota DPRD Sumatera Barat, Daswipetra Dt Manjinjiang Alam menekankan pentingnya menjaga sumber daya air, agar tidak terjadi kerusakan lingkungan dan krisis air di masa mendatang.
“Air tanah merupakan sumber daya vital yang harus kita kelola secara bertanggung jawab. Melalui Perda ini, pemerintah ingin memastikan pemanfaatannya tidak merusak keseimbangan alam,” terang Daswipetra.
Hal itu disampaikannya, saat melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No 4 Tahun 2017 tentang Pengusahaan Air Tanah di aula SMKN 1 Kota Solok, Ahad.
Kegiatan ini dihadiri ratusan masyarakat yang antusias mengikuti pemaparan dari wakil rakyat di tingkat provinsi tersebut.
Dikesempatan itu, Daswippetra menjelaskan, Perda No 4 Tahun 2017 mengatur pemanfaatan air tanah secara bijak dan berkelanjutan.
Selain memberikan pemahaman terkait regulasi, Daswippetra juga mengajak masyarakat ikut mengawasi pelaksanaan aturan tersebut.Ia berharap, semua pihak dapat bersinergi menjaga kelestarian sumber air untuk generasi mendatang.
“Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya DPRD Sumbar dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terkait peraturan daerah yang sudah disahkan agar dapat dipahami dan diterapkan secara efektif di lapangan,” tutup Daswipetra.
Menyangkut masih adanya sawah yang masih mendapatkan sumber air dari tadah hujan dan cara lainnya, ia berharap, bisa memanfaatkan air tanah dengan teknologi pembaruan panel surya.
“Saat ini, luas sawah di Kota Solok 2.136 Ha. Yang bisa dialiri irigasi lebih kurang 900 Ha, irigasi Prov 600 Ha dan irigasi kewenangan 300 Ha sisanya tadah hujan dan sumber-sumber lainnya,” ungkap Daswipetra.
Editor : Mangindo Kayo