Kemenkes Jalin Kerjasama dengan Gubernur Sumbar, RSAM Dijadikan Pusat Pendidikan Dokter Spesialis

×

Kemenkes Jalin Kerjasama dengan Gubernur Sumbar, RSAM Dijadikan Pusat Pendidikan Dokter Spesialis

Bagikan berita
Gubernur Sumbar, Mahyeldi menandatangani dokumen komitmen bersama untuk pemerataan layanan kesehatan dan penyelenggaraan pendidikan dokter spesialis di Kemenkes, Jakarta, Rabu. (humas)
Gubernur Sumbar, Mahyeldi menandatangani dokumen komitmen bersama untuk pemerataan layanan kesehatan dan penyelenggaraan pendidikan dokter spesialis di Kemenkes, Jakarta, Rabu. (humas)

JAKARTA (27/8/2025) - Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi menilai, pemerataan layanan kesehatan harus jadi prioritas bersama agar seluruh lapisan masyarakat bisa mendapatkan akses layanan berkualitas tanpa terkendala jarak maupun fasilitas.

Salah satu cara yang bisa ditempuh, sambung Mahyeldi, yakni dengan mempererat kolaborasi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat dan institusi pendidikan serta rumah sakit untuk pendidikan dokter spesialis.

“Kita bisa mengurangi kesenjangan pelayanan kesehatan dengan pemerataan ketersediaan dokter spesialis. Ini penting, semua pihak harus bersatu untuk membantu mewujudkan ini,” tegas Mahyeldi.

Hal itu disampaikannya, saat menghadiri 2nd International Conference on Advancing Post Graduate Medical Education 2025 yang berlangsung di Hotel Raffles, Jakarta, Rabu.

Dikesempatan itu, Mahyeldi menegaskan komitmennya, untuk menjadikan RSUP Dr M Djamil (RSAM) Bukittinggi sebagai salah satu pusat pendidikan dokter spesialis yang unggul, dengan standar pendidikan tinggi serta memiliki fasilitas memadai di Indonesia.

“Disamping harus mampu menjawab kebutuhan layanan kesehatan masyarakat, RSAM juga bisa menjadi salah satu pusat pendidikan dokter spesialis. Itu target kita,” ujar Mahyeldi.

Dikesempatan itu, Mahyeldi dan Direktur RSAM bersama Dirjen Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan, menandatangani sebuah dokumen komitmen bersama untuk pemerataan layanan kesehatan dan penyelenggaraan pendidikan dokter spesialis.

Ada 4 poin utama yang disepakati dalam dokumen tersebut, yakni mewujudkan tata kelola rumah sakitbyang profesional, menguatkan fungsi dewan pengawas dalam pembinaan rumah sakit.

Kemudia, mendukung integrasi data rumah sakit ke Sistem Informasi Kesehatan Nasional (SIKN), jadi penyelenggara pendidikan dokter spesialis termasuk pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit.

Acara tersebut juga dihadiri Menko PMK Pratikno, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono, President and CEO ACGME International, James A Arrighi serta tujuh kepala daerah lainnya. (*)

Editor : Mangindo Kayo
Bagikan

Berita Terkait
Terkini